Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Minta Kasus Pelecehan Dilanjut, Pengacara Brigadir J: Apa Bedanya Tindakanmu...

- 6 Agustus 2022, 17:13 WIB
Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Minta Kasus Pelecehan Dilanjut, Pengacara Brigadir J: Apa Bedanya Tindakanmu dengan...
Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Minta Kasus Pelecehan Dilanjut, Pengacara Brigadir J: Apa Bedanya Tindakanmu dengan... /Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Minta Kasus Pelecehan Dilanjut, Pengacara Brigadir J: Apa Bedanya Tindakanmu dengan...

Baca Juga: Terungkap Istri Ferdy Sambo Kirim Chat Ucapan Spesial Ulang Tahun Untuk Brigadir J: Selamat Ulang Tahun...

Andi Rian juga menegaskan bahwa penembakan yang dilakukan Bharada E bukan membela diri.

Bahkan tewasnya Brigadir J juga diduga bukan karena melakukan tembak menembak dengan Bharada E seperti yang diungkap sebelumnya.

Polri akhirnya juga sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J dengan sangkaan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Keberadaan Pakaian dan Handphone Brigadir J, Jadi Bukti Kuat Dugaan Pembunuhan Berencana?

Dari dua pasal itu, Bharada E pun terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Menilik dari kejadian aksi baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, dikatakan bahwa Brigadir J masuk ke dalam kamar pribadi Putri Candrawathi.

Saat Brigadir J hendak melakukan pelecehan, Putri langsung berteriak dan Bharada E mendengarnya, lantas tamtama Polri itu menanyakan tentang apa yang terjadi.

Sontak saja Brigadir J dikatakan langsung melepaskan tembakan namun meleset, hingga akhirnya Bharada E membalas tembakan itu.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x