Ia menduga ada hal yang disembunyikan oleh keluarga Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.
Menanggapi pernyataan tante Brigadir J tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun meminta agar kedua pihak sama-sama dapat dilindungi.
"Kalau kita lihat dari dua sisi, penting dua-duanya dilindungi. Kalo misalnya dia korban sungguh-sungguh, tentu harus dihormati sebagai bagian dari perlindungan hak asasi manusia," tutur Refly Harun.
"Akan tetapi, kepentingan keluarga Brigadir J penting untuk kita hormati, kita lindungi karena mereka butuh kepastian apakah betul ada pelecehan itu," ujar Refly Harun menambahkan, dikutip PORTAL NGANJUK dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Refly Harun mengatakan, bahwa Putri Candrawathi merupakan satu-satunya saksi kunci terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dituduhkan terhadap Brigadir J.
Refly Harun ikut menjelaskan, di dalam hukum apabila tak ada bukti lain, maka hal tersebut tidak dapat digunakan.
"Jadi hanya dia yang dapat mengatakan ada pelecehan atau tidak. Tidak ada saksi mata yang lain," ungkapnya.
Menurut Refly Harun, tantangan yang diberikan tante Brigadir J kepada sosok Putri Candrawathi bukanlah hal yang mudah dipenuhi.