Pasalnya, rekaman kamera pengawas atau CCTV di dalam rumah Ferdy Sambo tidak ada.
Sementara itu, satu-satunya saksi dalam kasus ini hanyalah Putri Candrawathi.
"Kalau misalnya orang mendengarkan teriakan, apakah teriakan itu karena pelecehan, atau jangan-jangan konteksnya berbeda lagi," ucap Refly Harun.
"Misalnya ada yang liar mengatakan, jelas dia menjerit karena dirinya menyaksikan tembak menembak atau eksekusi. We don't know exactly kejadian yang sesungguhnya karena sampai sekarang Putri Candrawathi belum juga memberikan keterangannya. Padahal sebentar lagi sudah sampai satu bulan," ungkap Refly Harun.
Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi tersebut juga mengaku menghormati hak Putri Candrawathi untuk pulih secara psikologis.
Meski demikian, Refly menegaskan agar istri Ferdy Sambo tersebut tidak menunda proses terlalu lama.
"Kita menghormati apa yang menjadi hak dia untuk relief dari beban psikologis, tapi kan tak boleh menunda proses terlalu lama mengingat dia saksi kunci," ucap Refly Harun.
"Karena kalau misalnya ditoleransi terus-menerus, kapan dia akan memberikan keterangan yang sangat signifikan untuk diketahui semua pihak, termasuk dari masyarakat?" lanjutnya.