Irjen Ferdy Sambo Diangkut ke Mako Brimob dan Ditahan di Provos, Mahfud MD: Ya, Saya Dapat Info!

- 7 Agustus 2022, 00:34 WIB
Irjen Ferdy Sambo Diangkut ke Mako Brimob dan Ditahan di Provos, Mahfud MD: Ya, Saya Dapat Info!
Irjen Ferdy Sambo Diangkut ke Mako Brimob dan Ditahan di Provos, Mahfud MD: Ya, Saya Dapat Info! /

PORTAL NGANJUK – Malam Ini Sabtu, 6 Agustus 2022 Irjen Ferdy Sambo dijemput ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dan ditahan di Provos.

Kabar tentang Irjen Ferdy Sambo yang dijemput ke Mako Brimob, dan ditahan di Provos itu dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan, bahwa Irjen Ferdy Sambo ditahan di Provos, bukan berarti Irjen Ferdy Sambo hanya diperiksa dalam perkara pelanggaran etik.

Baca Juga: MENDADAK! Irjen Ferdy Sambo Dijemput Pasukan Brimob dan Dibawa ke Mako Kelapa Dua, Ada Apa?

Hal itu diungkapkan Mahfud lewat unggahan di akun Instagram centang biru, @mohmahfud, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

"BANYAK WARTAWAN YANG BERTANYA: APA BETUL IRJEN FERDY SAMBO DIBAWA KE MAKO BRIMOB DAN DITAHAN DI PROVOS?" tulis Mahfud di caption unggahannya.

"Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos. Itu juga sdh tersiar di berbagai media. Yg ditanyakan orang, kok ke Provos? Apakah cuma diperiksa dalam pelanggaran etik?" tambahnya.

Baca Juga: Terungkap Bukti Tiket Pesawat Ferdy Sambo Terjadwal Sehari Sebelum Brigadir J Tewas, Komnas HAM: Sosoknya...

Mahfud menjelaskan, menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa berjalan bersamaan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.

Artinya, lanjut Mahfud, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan.

"Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," paparnya, sebagaimana dilansir Portal Nganjuk dari Seputar Tangsel dalam artikel “Menkopolhukam Mahfud MD Mengaku Dapat Info Irjen Ferdy Sambo Ditahan Provos di Mako Brimob Kelapa Dua”.

Baca Juga: Berikut Pengertian Jabatan Pati Yanma, Jabatan Ferdy Sambo Sekarang, Beserta Tugasnya,'Bersihkan Saluran Air '

Mahfud MD mencontohkan kasus Akil Mochtar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT, maka tanpa menunggu selesainya proses pidana, pelanggaran etiknya diproses dan Akil diberhentikan dulu dari jabatannya sebagi hakim MK melalui sanksi etik.

"Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK," tambah Mahfud.

Menurut Mahfud, pemeriksaan pidana lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik.

"Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," pungkasya.

Baca Juga: Bukan Hanya Ferdy Sambo, Dua Jenderal Ini Dimutasi Terimbas Kasus Brigadir J

Sebagaimana diberitakan, kedatangan puluhan personel Brimob bersenjata lengkap ke Gedung Bareskrim pada Sabtu, 6 Agustus 2022 mengundang spekulasi banyak kalangan.

Spekulasi di antaranya terkait pemeriksaan mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadi J.

Bahkan malam ini beredar kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob bersamaan penarikan pasukan Brimob, Sabtu petang.***(Sugih Hartanto/Seputar Tangsel)

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x