PORTAL NGANJUK - Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo semakin menemui titik terang.
Pasalnya, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer semakin terbuka usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Update kabar terbaru, Bharada E disebut-sebut melihat Ferdy Sambo memegang pistol di samping jasad Brigadir J yang bersimbah darah.
Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin merupakan sosok yang membenarkan informasi kliennya dan sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hal itu disampaikan Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 7 Agustus 2022.
"Sudah disebutin semuanya di sana, udah peran semuanya di sana," ujar Burhanuddin.
Munculnya kabar Bharada E melihat Ferdy Sambo tengah memegang pistol di samping jasad Brigadir J tersebut dikomentari Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Refly Harun mengatakan ada pemberitaan yang menyebut setelah Ferdy Sambo menembak, lantas pistol diberikan kepada Bharada E dan memaksanya untuk menembak Brigadir J.