PORTAL NGANJUK – Insiden yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tepat sudah menginjak satu bulan namun hingga kini belum terusut tuntas.
Kasus kematian Brigadir J di rumah Nonaktif Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menimbulkan banyak polemik dari publik karena kronologi kematiannya yang dianggap janggal.
Dari kejanggalan kasus Brigadir J ini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri pun semakin berkurang.
Namun, saat ini kasus Brigadir J perlahan akan terungkap usai pengacara Bharada E membeberkan pengakuan kliennya yang sebenarnya.
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang baru, Deolipa Yumara mengatakan mengenai pengakuan Bharada E terbaru.
Menurut Deolipa Yumara, Bharada E sudah mengakui menembak Brigadir J karena diperintah atasannya.
Menanggapi pernyataan itu, pegiat media sosial Umar Hasibuan langsung meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga memeriksa Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.
Melalui akun twitternya Haji Umar Hasibuan @UmarHasibuan77 mencuitkan tulisan bahwa Benny Mamoto juga memberikan keterangan kronologi kematian Brigadir J sesuai skenario.