Akhirnya Terungkap! Bharada E Ternyata Bohong Soal Kasus Brigadir J, Kapolri Diminta Periksa Benny Mamoto

- 8 Agustus 2022, 17:57 WIB
Rencana Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi di bongkar Bharada E.
Rencana Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi di bongkar Bharada E. /Kolase Antara dan PikiranRakyat/Bryan Alex Tarore

Baca Juga: Kehidupan Putri Candrawathi Bocor ke Publik, Sebelum Jadi Saksi Kunci Kasus Brigadir J, Sosoknya Ternyata...

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara juga menegaskan sebelumnya bahwa pengakuan Bharada E sebelum Minggu, 7 Agustus adalah rekayasa atau skenario.

Kini Bharada E telah membuat pengakuan yang sebenarnya bahwa penembakan yang dilakukannya terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak dilakukan sendiri dan atas perintah atasannya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 4 Agustus 2022 telah mencopot jabatan 3 Jenderal Polisi buntut kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain mencopot 3 jenderal Kapolri juga memutasi tujuh perwira menengah (pamen).

Baca Juga: Bharada E Lepas Jeratan Kasus Pembunuhan Berencana, Ketua IPW: Brigadir J Disayat Pelaku dengan...

Listyo Sigit mencopot jabatan anggota polri tersebut dan tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/20222 tertanggal 4 Agustus 2022.

Para anggota tersebut dimutasi menjadi perwira tinggi pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri.        

Bharada E juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J dengan sangkaan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Dari dua pasal itu, Bharada E pun terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah