Pernyataan tersebut diungkapkan Dedi kepada wartawan di Mabes Polri pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
"Jadi belum sebagai tersangka. Kalau tersangka itu siapa yang menetapkan? Yang menetapkan itu kan Timsus. Ini kan Irsus, jadi jangan sampai salah," ujar Dedi, dikutip Portal Nganjuk.Com dari SeputarTangsel.Com pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Dedi juga mengatakan bahwa, Ferdy Sambo diamankan lantaran diduga telah melanggar kode etik terkait profesionalisme dalam proses penyidikan kasus Brigadir J.***