FAKTA BARU! Keterangan 10 Saksi: Ferdy Sambo Diduga Beri Perintah untuk Rusak TKP Tewasnya Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 12:36 WIB
FAKTA BARU! Keterangan 10 Saksi: Ferdy Sambo Diduga Beri Perintah untuk Rusak TKP Tewasnya Brigadir J
FAKTA BARU! Keterangan 10 Saksi: Ferdy Sambo Diduga Beri Perintah untuk Rusak TKP Tewasnya Brigadir J /Foto: Dok. Humas Polri/Polri.go.id

PORTAL NGANJUK – Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo mulai menemui titik terang setelah Polri memeriksa 10 saksi.

Pada sore ini Selasa, 09 Agustus 2022 Polri juga akan mengumumkan nama tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.

Untuk diketahui sebelumnya, total ada 2 tersangka yang telah ditetapkan Polri yaitu Bharada E dan Brigadir RR.

Baca Juga: 10 Personil Sebut Ferdy Sambo Beri perintah Untuk Merusak TKP, Pakar Hukum: Sesungguhnya Itu Menunjukan…

Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu 7 Agustus 2022.

Penahanan Brigadir RR dimulai pada hari minggu yang ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.

Adapun Ferdy Sambo sendiri telah ditempatkan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok, pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Wajah Istri Ferdy Sambo Ada Kejanggalan Dianggap Pengacaranya Yang Menyamar, Berikut 4 Potret Wajahnya!

Mantan Kadiv Propam ini diduga melanggar kode etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x