PORTAL NGANJUK – Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo mulai menemui titik terang setelah Polri memeriksa 10 saksi.
Pada sore ini Selasa, 09 Agustus 2022 Polri juga akan mengumumkan nama tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.
Untuk diketahui sebelumnya, total ada 2 tersangka yang telah ditetapkan Polri yaitu Bharada E dan Brigadir RR.
Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu 7 Agustus 2022.
Penahanan Brigadir RR dimulai pada hari minggu yang ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.
Adapun Ferdy Sambo sendiri telah ditempatkan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok, pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Mantan Kadiv Propam ini diduga melanggar kode etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.