Hari Ini, Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kematian Brigadir J, Cek Lokasi dan Waktunya Disini

- 11 Agustus 2022, 11:03 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. / Instagram @divpropampolri/

PORTAL NGANJUK - Ferdy Sambo merupakan nama utama dari kasus kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022, di rumah dinas jenderalnya sendiri.

Fakta baru telah terungkap, ternyata Ferdy Sambo yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan kepada rekannya Brigadir J.

Akibat kronologi baru yang disampaikan Bharada E belum lama ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka utama.

Keputusan penetapan tersangka Ferdy Sambo diumumkan Sigit pada 9 Agustus 2022.

Tim khusus bentukan Kapolri tentu akan bekerja lebih ekstra, pasalnya kronologi yang selama ini dipercaya ternyata adalah keterangan palsu.

Dengan fakta ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan untuk memeriksa Ferdy Sambo pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Fakta Baru! Brigadir RR Tahu Persis Kejadian Pembunuhan Brigadir J: Sembunyi Di Balik Kulkas

Menurut Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap, apalagi kini status dari Ferdy Sambo adalah tersangka utama.

Belum ada keterangan pasti dari Anam untuk kapan dan lokasi pemeriksaan akan dilakukan.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Komnas HAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x