Hari Ini, Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kematian Brigadir J, Cek Lokasi dan Waktunya Disini

- 11 Agustus 2022, 11:03 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. / Instagram @divpropampolri/

Masih berpikir apakah akan dilakukan di Mako Brimob atau di Pidum.

Pihaknya tentu ingin mendalami keterangan dari Ferdy Sambo, namun jika tidak memungkinkan akan dilanjutkan dengan agenda lain.

Perkembangan lain yang telah terjadi adalah Komnas HAM telah melakukan uji balistik pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Ada temuan yang menjadi sorotan penyidik Polri, memperhatikan detail konstruksi peluru hingga proyektil yang digunakan untuk menembak Brigadir J.

Penyidik Polri telah memutuskan bahwa adegan baku tembak sama sekali tidak ada, Brigadir J murni terkena tembakan dari Bharada E.

Komnas HAM memiliki harapan bahwa uji balistik akan sesuai dengan luka yang ada di tubuh jenazah Brigadir J, masih menunggu hasil otopsi ulang.

Baca Juga: Apa Motif Pembunuhan Brigadir J? Tersangka Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Pasal 340 KUHP

Kita harap akan match dengan informasi di awal terkait luka-luka di jenazah,” kata Anam.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan belum tahu waktu pasti dari pemanggilan Ferdy Sambo, bisa saja diagendakan pagi ataupun siang.

Masih melakukan komunikasi dengan tim khusus, agenda pemeriksaan akan dilakukan di Komnas HAM atau di lokasi lain.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Komnas HAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x