Motif Kasus Penembakan Brigadir J Tidak Akan Diungkap Polri? Begini Penjelasannya

- 11 Agustus 2022, 13:46 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut tak ada aksi tembak menembak terkait kasus meninggalnya Brigadir J. (Foto ilustrasi: Pixabay/Tumisu)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut tak ada aksi tembak menembak terkait kasus meninggalnya Brigadir J. (Foto ilustrasi: Pixabay/Tumisu) /

PORTAL NGANJUK - Buntuti kasus Brigadir J, akhirnya kabar mengejutkan disampaikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Memang sejak saat ini motif kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi misteri, bahkan sampai membuat sebagian masyarakat Indonesia penasaran.

Akibat Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka utama, kini publik mulai mencari tahu fakta sebenarnya dari motif sang jenderal membunuh ajudan Brigadir J.

Lantas benarkah bahwa motif pembunuhan tidak akan diungkap oleh Bareskrim Polri.

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto baru-baru ini memberikan pernyataan yang mengejutkan ke publik.

Isi pernyataan itu mengatakan tidak akan mengumumkan motif pembunuhan Ferdy Sambo kepada publik.

Untuk sementara informasi hanya diperuntukkan oleh Bareskrim Polri yang bertugas sebagai penyidik kasus Brigadir J.

Baca Juga: Bangga! Timnas U-16 Indonesia Lolos ke Final Piala AFF, Sempat Tumbangkan Myanmar

Akan dibuka saat persidangan, jika pihak hakim membolehkan akan dibuka ke publik secara transparan, namun untuk saat ini masih dirahasiakan.

Menurut Agus tindakan ini dilakukan untuk menjaga perasaan semua pihak yang terkait dalam kasus Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 11 Agustus 2022 dan tersebar di media sosial.

Justru pihak Agus melempar pernyataan untuk memakai narasi yang telah dijabarkan Menko Polhukam Mahfud MD.
Alasan mengapa motif tidak akan diungkap karena termasuk dalam pembahasan orang dewasa, ada dugaan pelecehan seksual.

Selain itu Mahfud MD ikut menjelaskan, kasus ini seakan menggiring opini publik untuk melirik hubungan dari istri Ferdy Sambo dengan Brigadir J.

Tidak hanya itu, kasus pelecehan yang bersama dengan pembelaan melakukan penembakan masih dikaji ulang oleh penyidik Polri.

Baca Juga: Mahfud Bisa Bocorkan Motif Penembakan Kepada Brigadir J, 3 Alasan Mengapa Termasuk Isu Sensitif?

Meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa kasus Brigadir J bukan adu tembak, melainkan penembakan yang dilakukan Bharada E.

Alasan ini masih terus diselidiki, hingga fakta sebenarnya muncul, Polri enggan membocorkan motif sebenarnya.

Berbeda dengan tim khusus, tim Inspektorat Khusus (Irsus) fokus pada pendalaman dugaan pelanggaran kode etik saat olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dianggap ada sejumlah oknum Polri yang terlibat dalam kasus kali ini, tidak profesional dalam menjalankan tugas di lapangan.

Oleh sebab itu 31 personel berstatus terperiksa, dicari tahu apakah ada indikasi kasus pidana.

Jika memang ada pihak Kapolri akan mengusutnya, keputusan hukuman atau sanksi akan diserahkan kepada putusan pengadilan.

Baca Juga: Pengacara Bharada E Menduga Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Diduga Bocorkan Informasi Soal ‘Si Cantik’

Agus menjelaskan bahwa hasil dari penyidikan Bareskrim Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka atas penembakan Brigadir J.

Selain Bharada E, nama lain yang disebut adalah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan KM.
Sambo, Bripka RR, dan KM dijerat Pasal 340 mengenai pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Sementara Bharada E dijerat Pasal 338 mengenai pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
penyidik Polri mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh Bharada E untuk melakukan skenario penembakan hingga Brigadir J tewas.

Demikian informasi dari Bareskrim Polri terkait motif penembakan Brigadir J.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x