Update! 31 Anggota Polri Terlibat Kematian Brigadir J, Berikut 11 Personel yg Huni Sel Khusus

- 11 Agustus 2022, 19:27 WIB
Update! 31 Anggota Polri Terlibat Kemantian Brigadir J, Berikut 11 Personel yg Huni Sel Khusus
Update! 31 Anggota Polri Terlibat Kemantian Brigadir J, Berikut 11 Personel yg Huni Sel Khusus /Diolah dari Facebook

PORTAL NGANJUK – Kasus kematian Brigadir J terus memasuki babak baru, setelah ditetapkannya 11 anggota Polri kini bertambah menjadi 31 personel.

Kasus kematian Brigadir J menyeret banyak nama dari anggota Polri mulai AKP, AKBP, Kompol, Kombes Pol hingga Jenderal.

Barikut 11 personel Polri yang sudah menempati sel khusus yang digunakan untuk kasus Brigadir J.

Memperbaharui pemberitaan sebelumnya sebanyak 11 personel Polri terlibat dalam kematian Brigadir J di kediaman dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kini bertambah sebanyak 31 personel Polri diduga melanggar kode etik profesi atas kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Nonton dan Download Anime Overflow Episode 1-8 Sub Indo TERBARU Resmi bukan dari Nekopoi dan Animasu

Dimana dalam kasus kematian Brigadir J, anggota Polri tersebut telah diduga menyembunyikan, mengaburkan, menghilangkan barang bukti serta merekayasa fakta kejadian atas kematian Brigadir J.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi 31 nama personel yang turut terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri juga mengatakan bahwa 11 personel sudah diamankan dan sudah menghuni sel khusus termasuk Irjen Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita [sebelumnya] telah melakukan penempatan khusus pada 4 personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo seperti dikutip dari PMJ News pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa 11 personel yang ditempatkan ditempat khusus terdiri dari berbagai pangkat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan bahwa adanya kemungkinan bertambahnya personel yang akan menghuni sel khusus kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Nonton dan Download Anime Isekai Meikyuu Episode 6 Sub Indo, Anime TERBARU SUMMER 2022 FULL 1080p

“Terdiri [atas] satu [personel] bintang 2, dua [personel] bintang 1, dua Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol dan 1 AKP. Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah,” lanjutnya.

Kasus kematian Brigadir J saat ini dikatakan sudah menemukan titik terang, Polri sudah menetapkan empat tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo yang merupakan otak dalam pembunuhan Brigadir J.

Empat tersangka tersebut antara lain Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM.

Atas tindakannya menghilangkan nyawa Brigadir J, mereka disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.***

 

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah