Pendaftaran Peserta Pemilu Dibuka, Idham: Ada 9 Parpol yang Mendaftar

- 11 Agustus 2022, 18:58 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas sembilan parpol terpenuhi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas sembilan parpol terpenuhi. /Pikiran Rakyat/M. Rizky Pradila/

 

PORTAL NGANJUK Komisi Pemilihan Umum (KPU) telahmembuka pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 sejak 1 Agustus 2022.

Hingga saat ini ada 12 Partai Politik yang sudah menyatakankesediaannya untuk mengikuti Pemilu 2024.

Partai Politik seperti PDI Perjuangan hingga Partai Demokrattelah mendaftarkan diri ke KPU.

Baca Juga: Nonton dan Download Anime Hataraku Maou-sama Season 2 Episode 5 Sub Indo Resmi Bukan Otakudesu SUMMER 2022

Idham Holik, Komisioner KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyatakan ada 9 parpol yang akanmenyerahkan berkas dokumen pendaftaran.

Pada hari pertama, sejumlah partai yang mendaftar diantaranyaPDI Perjuangan (PDIP), Partai keadilan sejahtera (PKS), dan partai keadilan dan persatuan (PKP)

Pendaftaran ditutup pukul 16.00, sudah ada sembilan Parpolyang datang mendaftarkan dan menyerahkan dokumenpersyaratannya,” ujarnya.

Baca Juga: Nonton dan Download Anime Summertime Render Episode 18 Sub Indo Resmi bukan dari Otakudesu 360p-1080p

Dokumen yang telah diserahkan akan diperiksa KPU apakahdokumen partai sudah memenuhi kelengkapan administratifyang disyaratkan.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x