yang mungkin barangkali kemudian juga menyulut kemarahan usai dianggap membocorkan rahasia," ucapnya.
Kendati demikian, mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi tersebut juga mengimbau agar publik menyerahkan hal ini kepada Timsus Polri.
Refly Harun pun menantang Timsus untuk memproses kasus ini lebih lanjut.
Apabila motif pembunuhan terhadap Brigadir J ialah karena ancaman.
Atau bahkan informasi-informasi terkait aktivitas ilegal yang diduga dimiliki oleh Ferdy Sambo.
"Berani tidak Timsus merekomendasikan untuk ini diproses lebih lanjut,
sehingga menjadi momentum perbaikan bagi Polri.
Kita lihat saja nanti," ungkapnya, dikutip PORTAL NGANJUK dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 11 Agustus 2022.