PORTAL NGANJUK - Perkembangan kasus Brigadir J kembali disampaikan secara langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo setelah selesai memeriksa Ferdy Sambo.
Pernyataan yang mengejutkan disampaikan oleh Dedi, tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri secara resmi dibubarkan dengan Ketuanya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Pembubaran ini dilakukan Dedi dengan berbagai pertimbangan serius, apalagi Ferdy Sambo telah terlibat terlalu dalam pada kasus penembakan Brigadir J.
Lantas apa alasan utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Polri?
Disampaikan oleh Dedi bahwa pembubaran Satgasus Polri dilakukan atas perintah Kapolri, menurutnya sudah tidak efektif jika masih dibiarkan bergerak.
Sejak Ferdy Sambo menjadi tersangka, keberadaan dari tim Satgasus Polri sudah tidak dianggap penting.
“Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing,” kata Dedi, mengutip dari YouTube Polri TV Radio, Kamis, 11 Agustus 2022.
Secara jelas keputusan itu ditetapkan oleh Kapolri, kemudian disampaikan oleh Dedi lewat konferensi pers di Mako Brimob, wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.