PORTAL NGANJUK- Kasus kematian Brigadir J masih berlanjut usai ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka. Lantas bagaimana nasib anak Mantan Kadiv Propam Polri tersebut?
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Tersangka dalam kasus Brigadir J tersebut diantaranya : Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Adapun nama-nama tersangka tersebut berada di bawah perintah Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Walaupun nama 4 tersangka(termasuk Ferdy Sambo) sudah terkuak, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa bisa jadi muncul tersangka baru lagi di kasus Brigadir J ini.
Usai Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka, tidak sedikit masyarakat yang menanyakan bagaimana nasib anak-anak mantan Kadiv Propam Polri itu.
Ditambah lagi, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi tengah berada dalam pengawasan untuk proses penyidikan.
Dilansir tim Portal Nganjuk dari PortalJember.com, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mempunyai 4 orang anak.