Keterangan Lengkap Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Utama, Rekayasa Skenario Brigadir J dan Bharada E

- 13 Agustus 2022, 14:00 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung (tengah) dan Choirul Anam (kanan) menyampaikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Komnas HAM perdana memeriksa Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya mengaku sebagai aktor utama tewasnya Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung (tengah) dan Choirul Anam (kanan) menyampaikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Komnas HAM perdana memeriksa Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya mengaku sebagai aktor utama tewasnya Brigadir J. /ANTARA FOTO: ASPRILLA DWI ADHA/

"Tadi diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu," kata Taufan.

Setelah akhir pemeriksaan Ferdy Sambo seakan memunculkan hati nuraninya kembali, sempat meminta maaf dan berkata akan bertanggung jawab atas tindakan yang telah diperbuat.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menambahkan keterangan, bahwa kini pihaknya telah mengamankan 5 DVR (Digital Video Recorder) yang berada di kediaman Ferdy Sambo.

Tentu saja ini merupakan bukti paling kuat yang bisa diandalkan oleh tim penyidik Polri, pasalnya sebelumnya dikatakan bahwa beberapa CCTV yang ada di lokasi dikabarkan rusak.

Baca Juga: Disorot! Suami AKP Rita Yuliana, Ini Profil Biodata AKP Komang Yogi Arya Wiguna

Ternyata itu termasuk ke dalam skenario yang dibuat, seolah memang rusak bertepatan dengan kejadian penembakan kepada Brigadir J.

Barang bukti itu telah diamankan oleh tim forensik sejak 10 Agustus 2022, sedang dialami apa isi, serta data yang bisa diambil untuk kesimpulan kasus.

Hingga kini Anam belum mengungkap apa isi dari DVR itu, masih membuat rasa penasaran publik, ingin segera kasus ini terungkap.

Selain itu ada data peluru dan GSR yang telah diterima pada waktu bersamaan, didapatkan melalui proses tim laboratorium forensik Polri.

Ada banyak poin yang mungkin perlu dijelaskan lebih detail kepada publik, ada GSR, residu dari senjata yang dipakai oleh Bharada E.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah