Baca Juga: Mahfud MD Hubungkan Kasus Brigadir J Dengan Kasus Ryan Jombang, Motif Sensitif LGBT?
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto telah mengungkap juga kepada publik fakta terbaru, bahwa setelah diselidiki tidak ada indikasi pelecehan seksual yang terjadi.
Hal itu didasari oleh keterangan Ferdy Sambo dan gelar perkara dengan keterangan yang telah terbaru yang telah dikonfirmasi oleh tim penyidik Polri.
Awalnya Brigadir J masuk ke TKP rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut lantaran dipanggil oleh Ferdy Sambo.
Kemudian penyidikan terus berjalan hingga tim khusus Polri menemukan titik temu antara skenario Ferdy Sambo dengan laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya.
Dengan itu Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tegas menggugurkan laporan dugaan pelecehan dan akan mengusut temuan ini.
Kemungkinan pihak penyidik Polri akan memeriksa sejumlah petugas yang mengesahkan laporan Putri Candrawathi, serta menindak laporan palsu sebagai tindak pidana.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Fadil Imran Kapolda Metro Jaya: Usia, Zodiak hingga Harta Kekayaan
Keputusan akan diserahkan sepenuhnya oleh tim khusus, tindakan selanjutnya akan diinformasikan kepada publik dalam tempo secepatnya.
Itulah informasi lengkap pengakuan dari tersangka utama Ferdy Sambo.***