Soal Kondisi Bharada E, LPSK: Siap Lakukan Perlindungan Darurat!

- 15 Agustus 2022, 09:50 WIB
Soal Kondisi Bharada E, LPSK: Siap Lakukan Perlindungan Darurat!
Soal Kondisi Bharada E, LPSK: Siap Lakukan Perlindungan Darurat! /Jurnal Soreang /Dok. LPSK

LPSK juga menyebutkan bahwa telah mengerahkan segenap tim untuk memantau bagaimana kondisi dari Bharada E selama ditahan di Bareskrim Polri.

“Intinya kami sedang koordinasi secara intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E,” ungkap Susilaningtyas.

Diberitakan sebelumnya bahwa dari LPSK akhirnya menyetujui untuk memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.

Baca Juga: Ini Daftar Grup Elite Pro Academy U-16 dan U-18 2022, Persib Masuk Grup A

Hasto Atmojo Suroyo sebagai Ketua LPSK juga memastikan mengenai pihaknya setuju untuk memberikan perlindungan darurat usai melakukan assessment di Bareskrim Polri.

Tindakan asessment tersebut dilakukan setelah Bharada E mengajukan dirinya untuk bergabung sebagai justice collaborator oleh kuasa hukumnya pada Senin, 8 Agustus 2022 di kantor LPSK.

Keputusan perlindungan darurat tersebut diambil setelah sebelumnya LPSK belum memberikan perlindungan kepada Bharada E lantaran belum bisa bertemu langsung dan juga dari LPSK masih meneelaah permohonan perlindungan tersebut.

Diketahui bahwa sebelumnya Susilaningtyas menyebutkan bahwa pertemuan dengan Bharada E sangat penting karena sebelumnya semua informasi yang diterima hanya berasal dari kuasa hukumnya.

Selain itu dari LPSK juga ingin mengetahui tentang informasi penting apa sajakah yang dimiliki oleh Bharada E.

Hingga akhirnya dilakukan kunjungan oleh dua pimpinan LPSK yakni Edwin Partogi Pasaribu dan Achmadi ke Bareskrim Mabes Polri untuk bertemu langsung dengan Bharada E.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah