Timsus Temukan Barang Bukti Setelah 3,5 Jam Penggeledahan di Magelang Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 16 Agustus 2022, 10:46 WIB
Timsus Temukan Barang Bukti Setelah 3,5 Jam Penggeledahan di Magelang Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Timsus Temukan Barang Bukti Setelah 3,5 Jam Penggeledahan di Magelang Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J /tangkap layar YouTube Refly Harun

PORTAL NGANJUK - Rumah pribadi Ferdy Sambo di perumahan Cempaka Residene, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah telah dilakukakan penggeledahan oleh Bareskrim Polri.

Hal itu dilakukan untuk mengusut dan mencari barang bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga pemicu peristiwa pembunuhan.

."Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," ucap Komjen Agus Andrianto pada Minggu, 14 Agustus 2022.

"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapan Pak FS (Ferdy Sambo), untuk barang bukti yang pasti hal yang dibutuhkan penyidik," imbuhnya.

Selain itu, Komjen Agus Andrianto juga mengatakan yang tahu pasti kejadian di Magelang hanya Putri Candrawathi serta almarhum Brigadir J.

Berdasarkan hal itulah yang kini digali oleh tim khusus di Magelang dengan tujuan mengetahui kronologi yang lebih lengkap mengenai kejadian di Magelang tersebut.

Adapun pemeriksaan rumah pribadi Ferdy Sambo yang di Magelang berlangsung dari pukul 15.30 hingga pukul 19.00 WIB pada hari Senin, 15 Agustus 2022.

 Berdasarkan hal itu, sekitar 3,5 jam tim khusus Polri berada di kediaman Ferdy Sambo bersama dengan kepolisian Polda Jateng, Polres Magelang, Bidlabfor Polda Jateng, Polsek Mertoyudan serta Inafis Polda Jateng yang berjumlah 10 orang.

AKBP Mochamad Sajarod Zakunselaku Kapolres Magelang mengatakan hanya tim khusus saja yang boleh masuk ke dalam rumah Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x