Terbaru! Ferdy Sambo akan Dikekang oleh Kasus Baru, KPK Siap Datangi Lokasi Mako Brimob?

- 16 Agustus 2022, 14:02 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo /

PORTAL NGANJUK - Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka utama kasus pembunuhan kepada Brigadir J, kini namanya disebut akan memiliki kasus baru.

Kabar itu dibenarkan oleh sekelompok pengacara Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), menduga bahwa Ferdy Sambo telah melakukan praktek suap.

Dari dugaan itu TAMPAK memberikan 3 poin penting, mengklaim bahwa Ferdy Sambo terlibat dalam proses suap kasus Brigadir J.

Pada Senin, 15 Agustus 2022, mereka telah melaporkan Ferdy Sambo ke KPK Jakarta Selatan atas dugaan suap.

Koordinator TAMPAK Roberth Keytimudi mengatakan ada dugaan staf dari LPSK sedang berada di ruang tunggu mantan Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Kamu Belum Vaksin Booster? Simak Atuan Baru Naik Kereta Api Per 15 Agustus 2022

Awalnya memang tidak ada hal yang mencurigakan, namun seorang berpakaian hitam dengan mencoba datang dan menyampaikan 2 amplop cokelat, memiliki tebal sekitar 1 cm.

Lantas yang mengejutkan ungkapnya itu merupakan titipan dari bapak (Ferdy Sambo).

Dugaan suap itu menjadi yang pertama, kabarnya peristiwa itu terjadi pada 13 Juli 2022, jadi jelang 5 hari setelah insiden pembunuhan kepada ajudan Brigadir J.

Dugaan kedua yang menjadi dasar adalah janji untuk memberikan sejumlah uang jika kasus telah tuntas tanpa halangan. Roberth menyebut nominalnya sekitar Rp2 miliar.

Menurutnya setiap tersangka telah dijanjikan mendapatkan Rp500 juta, berbeda dengan Bharada E yang mendapatkan Rp1 miliar karena memiliki tugas paling berat, harus menembak rekannya sendiri.

Alasan ketiga yang dipakai adalah didapatkan informasi bahwa petugas keamanan yang menjaga komplek Ferdy Sambo mengaku mendapatkan sejumlah uang.

Baca Juga: Gedung Sate Saksi Akbar HUT Jabar, Ulang Tahun ke-77 Datangkan Ridwan Kamil

Tujuannya sangat simpel, hanya untuk menutup portal lebih awal jalur menuju rumah dinas Ferdy Sambo.

Diklaim kejadian itu terungkap setelah Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka utama oleh tim penyidik Polri.

Disuruh untuk menutup semua portal yang mengarah ke kediamannya, upah yang dijanjikan adalah Rp150 ribu.

Atas dugaan itu KPK diminta untuk mengusut aliran dana atau suap dari sejumlah pihak terkait.

Atas tudingan itu LPSK siap memberikan keterangan jika diminta oleh tim penyidik KPK.

“Ya kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan berikan keterangan kepada KPK. Tapi, itu inisiatif kan terserah KPK,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Hasto menjelaskan bahwa untuk saat ini belum ada rencana lebih lanjut untuk melaporkan dugaan telah menerima suap dari Ferdy Sambo ke KPK.

Baca Juga: Disebut “Pria Cantik”, Berikut Profil dan Biodata Hakken Ryou!

Walaupun begitu pihaknya secara terbuka menyambut lembaga antirasuah jika memang ingin melakukan penyelidikan atas dugaan yang disampaikan ke publik.

Menurut pengakuan dari Hasto sendiri memang ada 2 amplop berwarna cokelat, meskipun demikian pihaknya tidak pernah mengecek apa isi di dalamnya.

Meskipun begitu dugaan kuat mengatakan bahwa berisi sejumlah uang, namun telah dikembalikan secara langsung.

Akhirnya membenarkan laporan dugaan suap kepada Ferdy Sambo, telah diterima dan disampaikan oleh kelompok pengacara TAMPAK, pernyataan disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Meskipun laporan telah dikonfirmasi, pihak KPK tidak akan langsung menuju lokasi Ferdy Sambo yang saat ini diamankan di Mako Brimob.

Pihaknya akan melakukan analisis dan verifikasi laporan yang telah diberikan kepada KPK.

Baca Juga: Jokowi dan Ma’ruf Amin Tampil di Lokasi Sidang Tahunan MPR Pakai Baju Adat Unik, Berasal Dari…

Laporan dari TAMPAK akan didalami, apakah telah layak untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Itulah dugaan kasus baru yang mungkin akan menjerat Ferdy Sambo.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah