Benny Mamoto dan Budhi Herdi Dinilai Ikut Skenario Ferdy Sambo, Ahli: Harus Dipidana Karena Telah…

- 18 Agustus 2022, 14:40 WIB
Benny Mamoto dan Budhi Herdi Dinilai Ikut Skenario Ferdy Sambo, Ahli: Harus Dipidana Karena Telah…
Benny Mamoto dan Budhi Herdi Dinilai Ikut Skenario Ferdy Sambo, Ahli: Harus Dipidana Karena Telah… /Diolah Dari Google

Selain Benny Mamoto dan Kombes Budhi Herdi Susianto, M Taufiq juga menyinggung pengacara istri Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong.

Menurutnya, pengacara istri Ferdy Sambo itu juga ikut menyebarkan hoaks terkait kematian Brigadir J.

"Jadi apa yang dilakukan Benny Mamoto, Kapolres (Jakarta Selatan), termasuk pengacaranya Bu Putri, itu jelas memenuhi rumusan hoaks ya," tegasnya.

"Dan ini sudah diatur di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun (penjara) dan denda Rp1 miliar," ucap M Taufiq menambahkan, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Lantaran keduanya adalah pejabat negara, M Taufiq mengimbau agar hukuman Benny Mamoto dan Kombes Budhi Herdi Susianto ditambah.

Ia mengusulakna bahwa hukuman tersebut setidaknya ditambah sepertiga kali dari hukuman aslinya.

Baca Juga: Lagu 'Ojo Dibandingke' Viral Saat Upacara HUT RI Ke-77 Penciptanya Menangis Bangga, Berikut Profil dan Lirik!

Sebagai tambahan informasi, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J dan dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo juga telah mengaku mendalangi pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dengan pengakuan Ferdy Sambo itu, maka skenario baku tembak di rumah dinasnya yang ada di kawasan Duren Tiga bisa dipastikan hanyalah merupakan rekayasa belaka.***

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah