BREAKING NEWS: Timsus Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka

- 19 Agustus 2022, 14:55 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Dijerat Dengan Pasal Ini
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Dijerat Dengan Pasal Ini /Diolah Dari Google

PORTAL NGANJUK Tim khusus (Timsus) Polri telahmenetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagaitersangka kasus pembunuhan berencana terhadap BrigadirNofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Baca Juga: Daftar Pemain dan Jadwal Bali United U-16 U-18 di Grup C Elite Pro Academy 2022, Putaran 1 sampai 3

Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada, gelar perkara, Polri telah menetapkan saudari PC sebagaitersangka,” kata Agung saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

Sebagai informasi, Timsus telah memeriksa Putri sebanyak tigakali.

Baca Juga: Breaking News! Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Ke-5 Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Selain Putri, Polri telah menetapkan empat orang tersangka yaituIrjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma’ruf.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x