BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Simak Pasal Yang Disangkakan

- 19 Agustus 2022, 15:42 WIB
BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Simak Pasal Yang Disangkakan
BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Simak Pasal Yang Disangkakan /Tiktok @revalalip/

PORTAL NGANJUK – Kasus dari pembunuhan Brigadir J semakin menemui titik terang usai ditetapkan tersangka baru hari ini.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan penetapan Putri menjadi tersangka melalui pemeriksaan secara mendalam yang dilakukan penyidik.

Tim khusus Polri menetapkan dan juga mengumumkan istri Ferdy Sambo tersebut sebagai tersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022, siang hari.

Total ada sejumlah lima tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J, setelah sebelumnya ditetapkan ada empat tersangka.

Baca Juga: Breaking News! Akhirnya Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru Menyusul Suaminya Terancam Hukuman Mati

“Maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” ungkap Agung di Mabes Polri, Jakarta.

Diketahui empat tersangka lainnya adalah Bharada E, Ferdy Sambo, Bharada RR, Kuat Maruf dan terbaru ini bertambah dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Brigadir J dikabarkan tewas pada 8 Juli 2022 dan diduga ditembak oleh Bharada E setelah sebelumnya diduga melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x