Putri Candrawathi jadi Tersangka, Namun akan Tetap Diperiksa Komnas HAM dan Komnas Perempuan, untuk Apa?

- 20 Agustus 2022, 09:01 WIB
Komnas HAM lewat Komisionernya Beka Ulung Hapsara menyampaikan adanya temuan bukti baru sebagai tambahan.
Komnas HAM lewat Komisionernya Beka Ulung Hapsara menyampaikan adanya temuan bukti baru sebagai tambahan. /ANTARA

Berbeda dengan Komnas Perempuan, mereka ingin bertemu dengan Putri Candrawathi lantaran menanyakan dugaan pelecehan seksual yang pernah terjadi.

Memang untuk 2 laporan dari Putri Candrawathi telah dihanguskan oleh Tim Khusus Polri, penyidikannya juga telah dihentikan.

Baca Juga: Ini Trisha Eungelica Ardyadana, Profil Anak Ferdy Sambo-Putri Candrawati, Akun Instagram, hingga Pendidikan

Walaupun begitu Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengungkap tetap ingin mendapatkan keterangan secara langsung.

Menduga bahwa Putri Candrawathi dalam posisi terguncang, serta belum bisa memberikan keterangan secara jelas, bisa juga karena mendapatkan tekanan dari pihak tertentu.

Bukan mendapatkan kesembuhan justru mentalnya semakin terganggu dengan penetapannya menjadi tersangka ke-5.

"Kita harus meminta keterangan dari Ibu PC dalam posisinya sebagai apa pun, baik dia sebagai saksi, sebagai tersangka atau pendalaman dari dugaan terjadinya kekerasan seksual. Jadi itu tetap harus dilakukan," kata Aminah.

Aminah mengungkap bahwa untuk pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi masuk dalam agenda wajib yang dilakukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Penyidik seolah tidak bisa mengelak dengan pernyataan ini, kedua pihak memang memutuskan untuk bekerja sama sejak kasus penembakan Brigadir J ramai dibicarakan.

Baca Juga: Download Anime Bucchigire! Episode 7 Sub Indo TERBARU SUMMER 2022 RESMI Resolusi 360p-1080p

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah