Komnas HAM Bongkar Ferdy Sambo Tembak Brigadir J 2 Kali: Tugas Penyidik Untuk…

- 21 Agustus 2022, 19:13 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers /PMJ News

PORTAL NGANJUK - Kabar mengejutkan baru-baru ini terungkap, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ambil bagian dalam kasus kematian Brigadir J.

Setelah penetapan tersangka Putri Candrawathi pada 19 Agustus 2022, kini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) justru menyoroti temuan terhadap Ferdy Sambo.

Dari hasil penyidikan diduga bukan hanya Bharada E yang menembak mati Brigadir J, nama Ferdy Sambo ikut terlibat dalam penembakan.

Sebanyak 2 kali diduga Ferdy Sambo telah menembak, hak itu dikonfirmasi oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Pada 20 Agustus 2022, pihak Taufan sempat melakukan pemeriksaan kembali kepada Bharada E, lantas fakta baru berhasil dibongkar.

"(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Taufan.

Baca Juga: Ada Temuan Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Dedi: Itu Tidak Benar

Tentu saja ini merupakan temuan baru, meskipun begitu Taufan tidak menceritakan secara detail kejadiannya, hanya akan menunggu dibuka di pengadilan.

Hanya menduga bahwa bukan hanya Bharada E, ada orang lain yang ikut serta dalam melakukan penembakan kepada sang ajudan.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Komnas HAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x