PORTAL NGANJUK – Polisi hingga kini masih terus bekerja keras dalam menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Bahkan banyak pihak yang menyebutkan kasus ini sudah semakin menemukan titik terang.
Hingga kini Timsus Polri telah menetapkan setidaknya lima orang tersangka.
Para tersangka tersebut diantaranya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Diketahui bahwa telah diperoleh keterangan dan pengakuan baru soal Putri candrawathi.
Belum lama ini Putri Candrawathi diketahui memberikan tiga keterangan yang berbeda terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J.
Dalam keterangannya yang pertama, istri Ferdy Sambo itu mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Tetapi pada wawancara yang kedua, Putri Candrawathi kembali mengubah keterangannya.