Disamping itu, mimik wajah Ferdy Sambo di ruang sidang mendadak jadi sorotan banyak masyarakat hingga menjadi viral di sejumlah media sosial.
Sambil mengangguk, sorot matanya terlihat pasrah dan viral ketika mengkonfirmasi pertanyaan yang dilontarkan oleh Kabaintelkam Polri, Ahmad Dofiri.
Tak jarang mantan Kadiv Propam itu juga melipat bibirnya ke dalam sambil memejamkan mata sejenak dalam keadaan terduduk hingga viral.
Tak banyak memang perkataan dari sosok Sambo yang bisa dicerna publik lantaran audio siaran langsung sidang tersebut ternyata dibisukan.
Hal tersebut lantaran sidang kode etik Ferdy Sambo digelar secara tertutup sesuai dengan apa yang dikatakan Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat sebelumnya.
"Materi sidang tentu tak bisa diliput," ujar Dedi Prasetyo.
Meskipun begitu, Irjen Dedi Prasetyo memastikan hasil atau putusan sidang akan disiarkan secara transparan pada masyarakat.
"Tapi pada saat keputusan sidang komisi atau vonis akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman dengan visual dan audio jadi lengkap semuanya," tuturnya.
Terbaru, berkas dari empat tersangka yaitu Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, dan KM pun telah dilimpahkan ke Kejakasaan.