Akhirnya Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat Dari Polri, Dia Masih Ngotot Untuk Ajukan Banding

- 26 Agustus 2022, 15:04 WIB
 Hasil sidang kode etik Ferdy Sambo
Hasil sidang kode etik Ferdy Sambo /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Sementara itu, sidang etik yang tengah dijalani oleh Ferdy Sambo dilaksanakan setelah diketahui jenderal bintang dua itu menjadi salah satu tersangka terkait kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo juga dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran kode etik atas kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo telah merekayasa serta menghalangi penyidikan terkait kasus tersebut.

Adapun sidang etik tersebut juga dihadiri oleh 15 orang saksi terkait kasus pembunuhan berencana itu.

15 orang saksi diantaranya adalah, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menghadiri dengan cara daring, akan tetapi Bripka Ricky Rizal (RR) dan asisten rumah tangga yakni Kuat Maruf (KM) diketahui juga hadir dalam sidang itu.

Kemudian saksi lainnya yang ikut hadir yaitu, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, Brigjen Benny Ali, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Rahman, Kombes Susanto, AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, Brigjen Hari Nugroho, Kombes Murbani Budi Pitono, AKBP Ridwan Soplanit dan AKP Rifaizal Samual.

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Polri telah menetapkan tersangka sebanyak lima orang.

Lima orang tersangka diantaranya yakni Ferdy Sambo serta sang istri, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf.

Kelima orang tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 UU KUHP. Ferdy Sambo merupakan dalang atau otak pembunuhan. Ia juga memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Sementara itu, Bripka RR dan Kuat, serta Putri juga turut membantu dalam kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x