Apa Yang Disembunyikan? Putri Candrawathi Ke Bareskrim Pakai Setelan Hitam Dan kerudung Hitam Tutupi Wajahnya

- 26 Agustus 2022, 15:49 WIB
/

PORTAL NGANJUK – Entah apa yang di sembunyikan Oleh Putri Candrawathi datang ke Bareskrim memakai setelan hitam dan berkerudung hitam menutupi wajahnya seolah menutupi tabir perbuatannya bersama sang suaminya.

Salah satu Tersangka pembunuh Brigadir J yang juga merupakan istri dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya pada Jumat 26 Agustus 2022 menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Ini merupakan kemunculan kedua Putri Candrawathi di depan publik setelah kejadian pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Bongkar Dugaan Manipulasi Rekaman CCTV Geng Ferdy Sambo, Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kemunculan pertamanya di depan publik yakni pada Minggu 7 Agustus 2022 di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Dia muncul dan berbicara ke publik usai jenguk Ferdy Sambo.

Kali ini Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri pada Jumat 26 Agustus 2022 sekitar pukul 11.15 WIB.  Dia datang dengan mengenakan setelan berwarna hitam, bersepatu boots berwarna hitam.

Tampak Putri Candrawathi membelitkan kerudung warna hitam ke kepala dan lehernya dan juga memakai masker hitam, sambil menenteng tas yang juga berwarna hitam.

Baca Juga: Waspada! BMKG Himbau Akan Ada Gempa Bumi 8,9 Magnitudo Disusul Tsunami 15 Meter di Bengkulu

Di depan gedung Bareskrim, Putri sudah dijemput oleh dua orang polisi wanita (Polwan). Mulanya dia berjalan dengan perlahan, namun saat dia menyadari ada kamera awak media, Putri Candrawathi kemudian mempercepat langkahnya dan berjalan menunduk. Terlihat Seorang polwan berkerudung putih menggandeng tangannya.

Pengacara Putri Candrawathi yakni Arman Hanis mengatakan, bahwa kliennya kini sedang menjalani proses pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani pemeriksaan berita acara perkara terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

 "Saat ini ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu, jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik," kata Arman Hanis di Gedung Bareskrim Polri.

Diketahui, pihak penyidik dari timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa Putri Candrawathi sehubungan dengan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal itu diinformasikan oleh Kadiv Humas Polri yakni Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media setelah sidang kode etik Ferdy Sambo.

 "Penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada ibu PC sebagai tersangka yang akan didengar keterangannya," ucap Irjen Dedi Prasetyo

Sebagai informasi, kelima tersangka dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni diantaranya Ferdy sambo, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi (PC), Bharada E atau Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), beserta asisten rumah tangga Ferdy Sambo yang bernama Kuat Ma’ruf (KM).

Kelima Tersangka itu telah disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x