Sidang Etik Polri Menghadirkan 15 Saksi Dalam Kasus Ferdy Sambo, Berikut Nama-namanya

- 26 Agustus 2022, 19:35 WIB
Sidang Etik Polri Menghadirkan 15 Saksi Dalam Kasus Ferdy Sambo, Berikut Nama-namanya
Sidang Etik Polri Menghadirkan 15 Saksi Dalam Kasus Ferdy Sambo, Berikut Nama-namanya /Tangkap layar Youtube.com/Badan Diklat DIY

PORTAL NGANJUK Komisi Kode Etik Polri memberikansanksi PTDH kepada Ferdy Sambo dalam Sidang Kode Etik, Jumat dini hari.

Sidang tersebut dihadiri oleh 15 saksi yang terlibat dalam kasuspembunuhan berencana Brigadir J, 8 Juli 2022 lalu.

Sidang Etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri, KomjenPol. Ahmad Dofiri dan berlangsung sekitar 16 jam.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Namun Ajukan Banding, kenapa?

Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagaianggota Polri,” kata Ahmad Dofiri dikutip dariANTARANEWS, Jumat 26 Agustus 2022.

Di depan Komisi Sidang, Ferdy Sambo mengakui semuaperbuatan yang dilakukannya.

Tak hanya PTDH, Komisi Kode Etik Profesi Polri juga memberikan sanksi penempatan khusus (Patsus) kepada Sambo.

Baca Juga: Puskepi: Jangan Jual Pertalite ke Mobil Mewah!

Sanksi penempatan khusus berlangsung selama 21 hari di Mako Brimob.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengajukan haknya untukmengajukan banding.

“Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semuaperbuatan kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusanbanding kami siap menerima,” ujar Sambo.

Baca Juga: BBM Bersubsidi Tidak Tepat Sasaran, Begini Pendapat Puskepi

Ia juga meminta permohonan maaf kepada sejawatnya yang telah terlibat di dalam kasus ini.

Sidang ini dihadiri 15 saksi termasuk ketiga tersangka kasuspembunuhan berencana Brigadir J lainnya, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, dan Kuat Ma’ruf.

Selain itu ada nama Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, BrigjenPol. Benny Ali, Kombes Pol. Budhi Herdi, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto.

Baca Juga: Viral Video Kakek Berumur 101 Tahun Beli Obat di Apotek Pakai Uang Receh demi Obati Istri yang Sakit Stroke

Lima saksi lainnya yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahaya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.

terakhir dari Patsus yakni Hari Nugroho dan Murbani Budi Pitono. ***

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x