Hal tersebut seperti menjawab bahwa surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam itu ditolak, dan akan dilanjutkan dengan sidang banding yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo saat mendengar putusan hasil sidang kode etik.***
Hal tersebut seperti menjawab bahwa surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam itu ditolak, dan akan dilanjutkan dengan sidang banding yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo saat mendengar putusan hasil sidang kode etik.***
Editor: Yusuf Rafii