PORTAL NGANJUK - Rekonstruksi atau adegan ulang atau biasa disebut dengan reka adegan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo akan dilaksanakan pada besok hari Selasa, 30 Agustus 2022.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri yakni Irjen Dedi Prasetyo dengan menghadirkan lima orang tersangka.
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ucap Dedi.
Baca Juga: Harga Telur Ayam Hampir Tembus Rp40 Ribu per Kg, Jokowi Sebut 2 Alasan sebagai Kendala Utama
Akan tetapi berdasarkan informasi yang ada, pihak keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J hingga saat ini masih belum menerima undangan untuk menghadiri rekonstruksi itu.
"Rekonstruksi belum ada surat undangan, belum ada surat panggilan," ujar pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak pada Minggu, 28 Agustus 2022. Dikutip PORTAL NGANJUK.
Pihak keluarga almarhum Brigadir J mengatakan bahwa siap jika akan menghadiri serta menyaksikan rekonstruksi tersebut.
"Tapi kalau ada surat panggilan atau surat undangan akan saya hadiri," ungkapnya.