Soal Kasus Brigadir J, Kapolri Tolak Surat Pengunduran Ferdy Sambo? Berikut Penjelasan Lengkapnya

- 29 Agustus 2022, 11:39 WIB
Soal Kasus Brigadir J, Kapolri Tolak Surat Pengunduran Ferdy Sambo? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Soal Kasus Brigadir J, Kapolri Tolak Surat Pengunduran Ferdy Sambo? Berikut Penjelasan Lengkapnya /PMJ News/

PORTAL NGANJUK – Kasus lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Diketahui Irjen Ferdy Sambo telah selesai melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik dengan putusan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Namun sebelum menjalani sidang kode etik, Irjen Ferdy Sambo diketahui mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Kapolri, berikut penjelasan surat pengunduran diri Ferdy Sambo bisa ditolak.

Baca Juga: UAS Akhirnya Buka Suara Soal Pembunuhan Brigadir J, Skenario Ferdy Sambo Gagal Total Karena Ada Teriakan…

Menindaklanjuti kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kini memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya kasus tewasnya Brigadir Yoshua lantaran peristiwa tembak menembak antar polisi.

Kini diketahui bahwa peristiwa tersebut merupakan dugaan pembunuhan berencana dengan lima tersangka yang sudah dikonfirmasi oleh Basreskrim Polri.

Baca Juga: Rekonstruksi Atau Adegan Ulang Pembunuhan Brigadir J Akan Dilakukan Besok, Selasa 30 Agustus 2022

Lima tersangka tersebut yakni Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, RR, KM, dan yang terakhir Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x