Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dihadiri Komnas HAM Dan JPU:Agar Lebih Transparan Serta Objektif

- 29 Agustus 2022, 13:02 WIB
Ilustrasi - Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dihadiri Komnas HAM Dan JPU:Agar Lebih Transparan Serta Objektif
Ilustrasi - Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dihadiri Komnas HAM Dan JPU:Agar Lebih Transparan Serta Objektif /UNSPLASH/@tingeyinjurylawfirm

PORTAL NGANJUK - Rekonstruksi Brigadir J akan dilakukan pada Rabu, 30 Agustus 2022 besok. Adapun Rekonstruksi dilaksanakan di kediaman Ferdy Sambo yakni di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam Rekonstruksi tersebut akan dihadirkan kelima tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Mengaku: Ajudan Terbaiknya Melucuti Busana di Kamar, Putri Candrawathi dan Brigadir J...

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ungkap Dedi.

Namun beredar informasi, bahwa pihak keluarga almarhum Brigadir J sampai saat ini masih belum mendapat undangan terkait Rekonstruksi tersebut.

Dikutip PORTAL NGANJUK, hal itu telah di sampaikan oleh Kamaruddin Simnajuntak bahwa dirinya serta kliennya masih belum mendapat undangan dan akan hadir jika mereka mendapat panggilan atau undangan dalam Rekonstruksi itu.

Baca Juga: P2G: Jutaan Guru Di Tanah Air Berderai Air Mata Setelah Tunjangan Profesi Guru Dihapus Dalam RUU Sisdiknas

"Tapi kalau ada surat panggilan atau surat undangan akan saya hadiri," ungkapnya.

"Kalau diundang, kita akan hadir," ujar Kamaruddin.

"Tapi kalau ada surat panggilan atau surat undangan akan saya hadiri," pungkasnya.

Sementara itu, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Rekonstruksi atau Reka Adegan atau Adegan Ulang akan menghadirkan sejumlah tersangka.

Adapun tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Riki, Kuat Ma"ruf dan yang terakhir adalah Putri Candrawathi.

Didalam Rekonstruksi kelima tersangka diminta penyidik untuk memperagakan langsung bagaimana cara mengeksekusi Brigadir J hingga proses pembunuhan terjadi.

Selain kelima tersangka, Komnas Ham serta JPU dan  juga pengacara kedua belah pihak juga akan menghadiri Rekonstruksi tersebut agar lebih transparan.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," pungkas Dedi.

Diketahui berdasarkan rekaman CCTV atau berdasar keterangan yang dihimpun polisi, pada  8 Juli 2022 sore Putri Candrawathi dan para ajudannya setiba dari Magelang dan bertemu dengan Ferdy Sambo di lantai tiga.

Akan tetapi pada rombongan itu, tidak terlihat Brigadir J. Pada saat inilah Ferdy Sambo meminta kesediaan Ricky untuk mengeksekusi Brigadir J.

Akan tetapi, Ricky tidak sanggup tugas yang diberikannya itu  kemudian tugas tersebut dialihkan ke Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumia atau Bharada E.

Diduga pula ketika itu Ferdy Sambo menjanjikan sejumlah uang dolar setara Rp1 miliar kepada Bharada E lantaran mengeksekusi Brigadir J.

Selain Bharada E, Sambo juga memberikan uang masing-masing Rp500 juta kepada Ricky dan Kuat.

"Uang tersebut akan diserahkan kalau penyelidikan kematian Yosua sudah dihentikan," jelas mantan pengacara Richard yakni Deolipa Yumara.

Selain itu, Timsus juga telah menemukan salinan rekaman CCTV yang ada di pos satuan pengamanan Kompleks Polri Duren Tiga setelah diketahui alat perekam CCTV itu dirusak oleh anak buah Ferdy Sambo.

"Rekaman ini membuktikan keterlibatan para tersangka," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yakni Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi.

Berdasarkan video CCTV, terlihat Putri masuk ke dalam rumah dinas pukul 17.16 menaiki mobil Lexus B 1 MAH dengan diiringi Ricky dan Kuat.

Sedangkan Brigadir J atau Yosua dan Bhayangkara Satu yakni Prayogi Iktara yang merupakan ajudan Ferdy Sambo yang lain hanya sampai teras pekarangan rumah.

Pukul 17.21 Ferdy Sambo datang dengan menaiki mobil Lexus B 3194 RFP. Ia kemudian berhenti setelah melewati sekitar lima meter dari pagar rumahnya. Saat Ferdy Sambo hendak turun, Prayogi melihat pistol Ferdy Sambo terjatuh lalu Ferdy Sambo memungutnya kembali.

Prayogi juga melihat Ferdy Sambo ketika memungut pistolnya yang jatuh sudah memakai sarung tangan hitam.

Dalam rekaman kamera CCTV juga merekam Kuat Ma'ruf telah mengajak Yosua atau Brigadir J masuk ke rumah.

Dan sekitar delapan menit kemudian, Prayogi serta seorang lelaki pembantu rumah yang menemaninya di halaman berhamburan lari ke dalam rumah.

Menurut seorang petinggi Polri, kedua pria tersebut kaget lantaran telah mendengar suara tembakan dari dalam rumah dinas Ferdy Sambo yang merupakan peluru yang menembak ke badan serta kepala Brigadir J yang tidak lain adalah pistol milik Bharada E dan Ferdy Sambo.***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah