Kasus Brigadir J Belum Selesai, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihadapkan Perkara Baru, Lebih Berat?

- 29 Agustus 2022, 16:44 WIB
Facebook
Facebook /Roslin Emika/

Belum usai kasus pembunuhan Brigadir J yang membuat Ferdy Sambo dan istrinya jadi tersangka, kini muncul lagi kasus baru.

Baca Juga: Geli-geli Sedap! Pengakuan Putri Candrawathi: Saat di Magelang, Brigadir Yosua Masuk ke Kamar sampai Lucuti...

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dilaporkan lagi ke Bareskrim Polri.

Akan tetapi dengan delik aduan yang paling baru.

Orang yang melaporkan kasus ini tak jauh dari kisah Brigadir J yakni sang pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak kembali melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Mengaku: Ajudan Terbaiknya Melucuti Busana di Kamar, Putri Candrawathi dan Brigadir J...

Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati telah membuat skenario dugaan laporan palsu Pasal 317 dan 318 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

“Bareskrim Mabes Polri hari ini juga sudah menerima laporan kami," katanya.

"Yang kami laporkan hari ini ialah saudara FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Chandrawathi)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah