Belum usai kasus pembunuhan Brigadir J yang membuat Ferdy Sambo dan istrinya jadi tersangka, kini muncul lagi kasus baru.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dilaporkan lagi ke Bareskrim Polri.
Akan tetapi dengan delik aduan yang paling baru.
Orang yang melaporkan kasus ini tak jauh dari kisah Brigadir J yakni sang pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak kembali melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri.
Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati telah membuat skenario dugaan laporan palsu Pasal 317 dan 318 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
“Bareskrim Mabes Polri hari ini juga sudah menerima laporan kami," katanya.
"Yang kami laporkan hari ini ialah saudara FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Chandrawathi)," ujarnya.