BLT tersebut akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia dan akan dibayarkan Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali.
Kedua, bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Bantuan sebesar Rp600 ribu ini akan dibayarkan sekali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
Kemudian yang ketiga, pemerintah daerah akan menggunakan dua persen dari dana transfer umum seperti DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun.
Hal ini ditujukan untuk membantu sektor transportasi angkutan umum, ojek, bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.
Sri Mulyani menyebut bantuan tersebut akan disalurkan pekan ini dan diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat serta mengurangi kemiskinan. ***