PORTAL NGANJUK - Martin Lukas Simanjuntak selaku Pengacara keluarga Brigadir J meminta penyidik Polri untuk memborgol seluruh para tersangka ketika jalani rekonstruksi.
Hal itu dilakukan lantaran dirinya khawatir akan keselamatan Bharada E yang menjadi justice collaboration.
Adapun tersangka yang diborgol menurut Martin ketika menjalani reka ulang atau rekonstruksi yaitu Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal yang diketahui akan dilaksanakan hari ini Selasa, 30 Agustus 2022.
Martin mengungkapkan bahwa dikhawatirkan nantinya Ferdy Sambo gelap mata terhadap Bharada E lantaran telah membongkar kasus pembunuhan Brigadir J itu.
"Kami dukung Bharada RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya,” ucap Martin sebagai mana dikutip PORTAL NGANJUK pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Menurutnya, jika Ferdy Sambo dan tersangka lainnya diborgol maka akan ada perasaan aman bagi Bharada E pada saat menjalani rekonstruksi tersebut.
"Supaya ada perasaan aman bagi RE untuk tidak adanya serangan yang bersifat spontan."ungkap Martin.