Rekonstruksi! Khawatir Keselamatan Bharada E, Keempat Tersangka Pembunuhan Brigadir J Harus Diborgol

- 30 Agustus 2022, 11:10 WIB
Tersangka Bharada E saat tiba di lokasi rekonstruksi
Tersangka Bharada E saat tiba di lokasi rekonstruksi /foto PMJ News

PORTAL NGANJUK - Martin Lukas Simanjuntak selaku Pengacara keluarga Brigadir J meminta penyidik Polri untuk memborgol seluruh para tersangka ketika jalani rekonstruksi.

Hal itu dilakukan lantaran dirinya khawatir akan keselamatan Bharada E yang menjadi justice collaboration.

Adapun tersangka yang diborgol menurut Martin ketika menjalani reka ulang atau rekonstruksi yaitu Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal yang diketahui akan dilaksanakan hari ini Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Celine Evangelista Dan Marshel Widianto Posting Foto Background Biru di Instagram, Fans: Celine Kena Pelet!

Martin mengungkapkan bahwa dikhawatirkan nantinya Ferdy Sambo gelap mata terhadap Bharada E lantaran telah membongkar kasus pembunuhan Brigadir J itu.

"Kami dukung Bharada RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya,” ucap Martin sebagai mana dikutip PORTAL NGANJUK pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Menurutnya, jika Ferdy Sambo dan tersangka lainnya diborgol maka akan ada perasaan aman bagi Bharada E pada saat menjalani rekonstruksi tersebut.

Baca Juga: Putri Mengaku Brigadir J Lucuti Pakaiannya Itu Terjadi Di Duren Tiga Bukan Di Magelang: Di Suruh Ferdy Sambo

"Supaya ada perasaan aman bagi RE untuk tidak adanya serangan yang bersifat spontan."ungkap Martin.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x