PORTAL NGANJUK - Ahmad Taufan Damanik sebagai Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan bahwa pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Duren Tiga, Jakarta selatan.
Hal itu berdasarkan keterangan dari Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi kepadanya. Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku pelecehan tersebut terjadi ketika di Magelang. Namun kali ini keterangannya itu berubah-ubah terkait lokasinya kejadian pelecehan tersebut.
Taufan mengatakan bahwa, Putri mengakui perubahan lokasi pelecehan itu sebenarnya terjadi di Magelang, akan tetapi ia diperintah oleh Ferdy Sambo mengakui kejadian itu di Duren Tiga.
Baca Juga: Profil dan Biodata Celine Evangelista Calon Istri Marshel Widianto, Umur, Agama hingga Zodiak
Menurut Taufan, terkait keterangan Putri yang selalu berubah-ubah tidak bisa di buktikan lebih lanjut.
Oleh sebab itu, menurutnya merupakan tugas dari para tim penyidik untuk mendalami serta mencari bukti-bukti terkait keterangan Putri dan kebenarannya.
"Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan (Putri)," ucap Taufan. Dikutip PORTAL NGANJUK pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Sebelumnya Ferdy Sambo juga mengaku kepada Komnas HAM terkait latar belakang pembunuhan terhadap Brigadir J lantaran adanya kekerasan seksual atau pelecehan seksual terhadap istrinya yakni Putri Candrawathi.