Dirtipidum: Rekonstruksi meliputi 78 Adegan

- 30 Agustus 2022, 12:48 WIB
Wajah tersangka Ferdy Sambo berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Dok Polri TV).
Wajah tersangka Ferdy Sambo berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Dok Polri TV). /Wajah tersangka Ferdy Sambo berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Dok Polri TV)./

 


PORTAL NGANJUK
Sebanyak 78 adegan akan diperagakan dalam rekonstruksi TKP terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Senin, 30 Agustus 2022.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Dirtipidum), Andi Rian Djajati mengatakan proses rekonstruksi mencangkup kejadian di rumah pribadi Ferdy Sambo dan rumah dinasnya.

“Kegiatan yang direka ulang meluputi peristiwa yang terjadi di rumah magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan,” kata Andi saat ditemui wartawan di lokasi Duren Tiga, dikutip dari ANTARANEWS, Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Melakukan 78 Adegan Rekonstruksi, Ini Rinciannya

Andi kemudian merinci masing-masing 78 adegan yang akan di reka ulang.

Di rumah Magelang, katanya, sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.

35 adegan di rumah Saguling yang meliputi kejadian tanggal 8 Juli 2022 hingga setelah penembakan Brigadir J.

“Di rumah Kompleks Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, yakni peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua,” tambah Andi.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Disebut Berhubungan Intim dengan Istri Ferdy Sambo, Deolipa: Mereka Dipergoki Brigadir J hingga...

Proses rekonstruksi dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB di rumah Saguling II yang kemudian dilanjutkan di Duren Tiga Nomor 46.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan akan menjamin keamanan Bharada E saat proses rekonstruksi.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara LPSK, Rully Novian. Ia menyebut bahwa sudah kewajiban Bharada E untuk memberikan kesaksian yang sesungguhnya.

Baca Juga: Berikut Pesan Terakhir Yoo Ju Eun, Aktris Korea Selatan yang Bunuh Diri di Usia 27 Tahun

“Kan bayaran atas perlindungan ini adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya,” kata Rully.

Proses reka ulang hari ini di hadir oleh kelima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Tak hanya itu, kegiatan rekonstruksi ini juga dihadiri Komnas HAM, Kompolnas, Penyidik, pengacara masing-masing tersangka, dan Jaksa Penuntut Umum. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah