Istri Ferdy Sambo itu menyebut pelecehan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan adalah pengakuan bohong.
Menurut Putri Candrawathi, pengakuan itu dia rubah menjadi pelecehan seksual yang terjadi ketika dirinya berada di Magelang, Jawa Tengah.
Adapun keterangan Putri Candrawathi itu diungkap oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Taufan Damanik pada Senin, 29 Agustus 2022.
Kendati demikian, menurut Taufan, pernyataan Putri Candrawathi masih berubah-ubah sehingga harus diuji dengan keterangan dan bukti lain.
Adapun suatu informasi yang mengatakan kedekatan Brigadir J dan istri Ferdy Sambo,Putri Candrawathi.
Disaat itu keduanya berada di Magelang yang menjadi motif pembunuhan tersebut.
Ferdy Sambo dikatakan marah besar setelah mendengar aduan dari sang sopir, Kuat Ma'ruf soal kedekatan Brigadir J dan Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi pun tidak membantah soal ini.