Pemerintah Akan Tanggung Pengobatan Cacar Monyet Atau MonkeyPox Jika Masuk Daftar PIE, Berikut Kategori PIE!

- 1 September 2022, 18:29 WIB
Pemerintah Akan Tanggung Pengobatan Cacar Monyet Atau MonkeyPox Jika Masuk Daftar PIE, Berikut Kategori PIE!
Pemerintah Akan Tanggung Pengobatan Cacar Monyet Atau MonkeyPox Jika Masuk Daftar PIE, Berikut Kategori PIE! /REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo

• Penyakit virus Nipah

• Demam kuning

• Meningitis meningokokus

• Demam congo,

• Penyakit Emerging baru

Terkait hal ini memang benar jika pemerintah dapat menanggung biaya penyakit cacar monyet atau monkeypox jika penyakit tersebut masuk ke dalam daftar Penyakit Infeksi Emerging (PIE).

Selain itu, MonkeyPox tidak hanya di tanggung oleh Pemerintah saja. Bahkan monkeypox atau cacar monyet juga bisa dimasukkan ke dalam daftar pengobatan yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.

Hal tersebut juga telah disampaikan oleh Endang Budi Hastuti selaku Plt Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes dalam konferensi pers terkait perkembangan kasus cacar monyet (monkeypox) yang ada di Indonesia.

"Untuk monkeypox ini bisa ditanggung oleh pemerintah, kita kan punya Permenkes yang mengatur penyakit infeksi emerging itu memang ditanggung Pemerintah, jika memang penyakit itu masuk dalam list penyakit infeksi emerging," ucap Endang.

"Jadi nanti akan ditanggung oleh pemerintah pengobatannya. Saat ini sedang disiapkan juga aturan untuk pembiayaannya," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah