Ini Nama Tersangka Obstruction of Justice Sedang Disidang, Siapa?

- 1 September 2022, 16:47 WIB
Sidang Kode Etik terhadap pelaku obstruction of justice  pada kasus   Brigadir J dimulai. Demikian disampaikan  Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.//Foto: PMJNews
Sidang Kode Etik terhadap pelaku obstruction of justice pada kasus Brigadir J dimulai. Demikian disampaikan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.//Foto: PMJNews /PMJNews/


PORTAL NGANJUK Enam tersangka yang terlibat dalam obstruction of justice sedang menjalani sidang etik.

Hal ini dikonfirmasi oleh Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jendral Polisi Agung Budi Maryoto.

Ia mengatakan bahwa Divpropam tengah melakukan sidang kode etik.

Baca Juga: Alasan Harga BBM Subsidi Pertamina Tidak Jadi Mengalami Kenaikan Harga, Berikut Ulasannya

“Terhadap keenam tersangka obstruction of justice ini Divisi Propam segera melaksanakan sidang kode etik. Bahkan, hari ini sudah mulai pada Kompol CP,” Kata Budi, di Jakarta, dikutip dari ANTARANEWS, Kamis, 1 September 2022.

Keenam Personel polisi itu terlibat dalam upaya menghalangi penegakan hukum terhadap pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, 8 Juli lalu.

Agung memaparkan sidang kode etik dalam proses kelengkapan berkas dari setiap tersangka.

Baca Juga: Komnas HAM Akhiri Tugasnya Dalam Penyelidikan Pembunuhan Terhadap Brigadir J

“Semuanya akan dilakukan sidang kode etik termasuk yang lain juga sedang dilakukan kelengkapan pemberkasan terhadap sidang kode etik dari masing-masing terduga pelanggar kode etik,” papar Agung.

Sementara itu terkait banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo masih dalam proses.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x