Baca Juga: Cara Daftar Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id, Simak 6 Persyaratannya
“Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkanbarang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektifpenyidik, tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan,” ujarBambang.
Bambang menilai salah satu alasan Polri tidak menahan Putri adalah karena suaminya, Ferdy Sambo, diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.
Sebelumnya, Irwasum Polri yang sekaligus menjabat sebagaiKetua Tim Khusus Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryotomengkonfirmasi hal ini.
Ia menjelaskan bahwa ada permintaan dari kuasa hukum Putri agar tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu tidakditahan karena sejumlah alasan.
“Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasanKesehatan, kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masihmemiliki balita (anak di bawah lima tahun),” kata Agung.
Baca Juga: Klik Link Berikut Ini untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022
Meski tidak ditahan, penyidik mengungkapkan tetap akanmelakukan pencekalan terhadap Putri.
“Dan pengacaranya menyanggupi Ibu PC akan selalu kooperatifdan ada wajib lapor,” tambahnya.
Selain sejumlah alasan tersebut, Agung memaparkan bahwasuaminya, Ferdy Sambo, sudah ditahan.