Pengamat Serang Polri Terkait Putri Candrawathi, Begini Katanya

- 2 September 2022, 17:00 WIB
Potret para pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Potret para pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. /Instagram/@ivooxid/

 


PORTAL NGANJUK
Penyidik Bareskrim Polri mempunyaisejumlah pertimbangan terkait keputusan tidak menahantersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi.

Pertimbangan tersebut diantaranya Putri tidak akan melarikandiri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangiperbuatannya.

Namun keputusan Polri menjadi tanda tanya besar bagiPengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

Ia menilai sikap Polri tersebut sangat jauh dari rasa keadilan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pengamat: Apakah Itu Memenuhi Rasa Keadilan?

“Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat,” kata Bambang, dikutip dari ANTARANEWS di Jakarta, Jumat, 2 September 2022.

Menurutnya, penyidik memiliki kewenangan terkait keputusanmenahan tersangka atau tidak.

Ia menambahkan bahwa rasa keadilan publik tidak terpenuhidengan keputusan Polri tidak menahan Putri.

Terlebih Putri bisa berkomunikasi bebas dengan orang luarselama tidak ditahan.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x