Kombes Pol. Agus Nurpatria Jalani Sidang Etik, PTDH Lagi?

- 6 September 2022, 11:18 WIB
Berikut biodata Kombes Pol Agus Nurpatria anak buah Ferdy Sambo yang terlibat tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J
Berikut biodata Kombes Pol Agus Nurpatria anak buah Ferdy Sambo yang terlibat tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J /Facebook/Saut Sagala

Baca Juga: BBM Naik, Wakil Ketua MPR RI Peringatkan Pemerintah Soal Ini

Ia merupakan salah satu dari enam tersangka yang terlibat dalam menghalangi penegakan hukum atau obstruction of justice.

Mereka diantaranya irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin,

Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan Akp Irfan Widyanto.

Dari ke-6 tersangka sudah ada dua orang yang disidang, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo.

Baca Juga: SPBU Vivo Diserbu Pengendara Bermotor, Ini Sebabnya

Ketiganya dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sebagai anggota kepolisian.

Ketiganya menggunakan hak mereka untuk banding yang diatur dalam Pasal 69 dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 bahwa terdapat 21 hari untuk menunggu proses tersebut. ***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x