PORTAL NGANJUK – Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) telah resmi diumumkan oleh Pemerintah, terhitung mulai hari Sabtu, 3 September 2022.
Baik harga Pertalite, Solar hingga Pertamax, semuanya mengalami kenaikan harga dan hal ini banyak mendapat keluhan langsung dari masyarakat.
Imbas adanya kenaikan harga BBM itu dibarengi dengan program pemerintah mengenai pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat.
Baca Juga: Deolipa Yumara Lakukan Serangan Balik, Patahkan Laporan Telah Sebar Hoax Kasus Ferdy Sambo
Hal ini telah disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dan diharapkan dengan penyaluran BLT ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk BBM.
Mensos Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa Pemerintah sudah siap untuk menyalurkan BLT pengalihan subsidi BBM kepada 18,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari total mencapai 20,6 juta KPM.
“Dari rencana 20,6 juta KPM itu sudah siap salur di PT Pos Indonesia 18.486.756 KPM,” ungkap Risma.
Sementara itu Risma juga mengatakan bahwa sebagian sisa dari penerima KPM masih dalam proses koreksi data.