PORTAL NGANJUK - Bareskrim Polri menyampaikan bahwa pihaknya sudah memeriksa Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR pada Senin, 6 September 2022.
Bripka Ricky Rizal merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigjen Andi Rian Djajadi selaku Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan, Bripka Ricky Rizal akan menjalani proses pemeriksaan.
"Ya benar," jelasnya.
Ia juga mengaku, Bripka Riki Rizal akan menjalani proses pemeriksaan dengan menggunakan alat yang bernama Lie Detector.
Alat Lie Detector ini merupakan teknologi yang disinyalir bisa mengetahui bila seseorang berbohong.
"Namanya uji Polygraph," ungkap Andi sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK pada Selasa, 6 September 2022.