PORTAL NGANJUK - LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyebut jika pihaknya sudah mengetahui motif Ferdy Sambo di balik pembunuhan Brigadir Yosua.
Terkait mofif pembunuhan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J tersebut telah di ungkapkan langsung oleh Bharada E.
Hasto Atmojo selaku Ketua LPSK mangaku mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E yang diketahui menjadi justice collaborator terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J semakin menemukan titik terang setelah Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Fakta-fakta baru juga muncul setelah ia menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap rekannya itu.
Seperti sebelumnya, di awal kematian Brigadir J tersebut ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Namun, setelah berjalan dua bulan lamanya setelah kematian Brigadir Yosua, dugaan pelecehan seksual itu diragukan oleh berbagai pihak.